KAMPAR - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol) Kampar Arizon yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Kadisperinaker) Kampar menemui langsung demonstran di Kantor Disperinaker Kampar, Kamis (08/05/2025).
Arizon menyatakan siap memfasilitasi aksi damai dari Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (FSPPP) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kampar.
Pertemuan yang juga dihadiri langsung Bupati Kampar Ahmad Yuzar bersama Wakil Bupati Kampar Misharti itu membuat suasana menjadi lebih kondusif.
"Pada kesempatan ini semoga menghasilkan keputusan yang akan dijalankan bersama-sama sesuai dengan arahan dari Bupati dan Wakil Bupati Kampar, dengan harapan kondisi ketenagakerjaan khususnya di Kabupaten Kampar makin membaik," urainya.
Sementara Bupati Kampar Ahmad Yuzar meminta kepada dinas Perinaker untuk melakukan mediasi perselisihan hubungan industrial sesuai ketentuan UU Nomor 2 Tahun 2004.
"Pencatatan ini sering terjadi masalah, karena dalam organisasi tersebut ada dualisme, dan ini juga memperlambat proses pencatatan pada Disperinaker Kampar," sebutnya.
Adapun beberapa tuntutan dari peserta aksi damai ini diantaranya Mendesak penyelesaian mediasi perselisihan hubungan industrial sesuai ketentuan UU Nomor 2 Tahun 2004, Menuntut percepatan dan transparansi dalam proses pencatatan serikat pekerja sesuai Nomor 21 Tahun 2000 UU, Menolak praktik birokrasi lamban, berbelit-belit, dan dugaan pungutan liar dalam proses ketenagakerjaan.(***)
#Kampar