KAMPAR - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar kirimkan pengungsi Rohingya ke Imigrasi Pekanbaru untuk diproses deportasi, Selasa (25/02/2025).
Dalam pengiriman ke Imigrasi Pekanbaru itu, sebanyak 181 jiwa Rohingya dikawal ketat pihak Satpol-PP Kampar bersama TNI-POLRI. Mereka menggunakan kendaraan Dalmas Satpol-PP Kampar menuju Pekanbaru.
"Kami berupaya memberikan pengawalan dan fasilitas transportasi agar pemindahan warga Rohingya ini berlangsung dengan tertib dan aman," sebut Kasatpol-PP Kampar Arizon.
Arizon menyampaikan bahwa pihaknya siap membantu dalam tugas kemanusiaan ini dengan tetap mengedepankan aspek ketertiban dan keamanan.
"Tentunya kita tetap mengedepankan aspek kemanusiaan, memanusiakan manusia merupakan salah satu prinsip Satpol-PP Kampar dalam menertibkan dan memberikan keamanan bagi siapapun," ujarnya.
Dilanjutkan Arizon, pemindahan ini merupakan bagian dari upaya koordinasi antara pemerintah daerah bersama pihak Imigrasi serta instansi terkait dalam menangani keberadaan pengungsi Rohingya di wilayah Riau.
"Ini merupakan salah satu upaya penanganan pengungsi Rohingya yang berdatangan di wilayah Riau, khususnya Kabupaten Kampar agar segera dipindahkan ke tempat yang lebih aman," terangnya.
Proses pemindahan ratusan pengungsi Rohingya ini juga turut dibantu pihak keamanan seperti kepolisian dan TNI.(***)
#Kampar