Tertibkan Warung Remang-remang di Kampar Kiri Hilir, Satpol-PP Kampar Beri Ultimatum

Tertibkan Warung Remang-remang di Kampar Kiri Hilir, Satpol-PP Kampar Beri Ultimatum

KAMPAR - Tertibkan warung remang-remang yang menjual minuman keras di Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kampar memberikan ultimatum, Kamis (16/01/2025).

 

Dalam operasi tersebut ada dua lokasi yang didatangi antara lain Kelurahan Sungai Pagar dan Desa Sungai Simpang Dua Dusun Damai Makmur.

 

Kasatpol-PP Kampar Arizon menyebut dalam penertiban itu petugas menyisir warung-warung yang diduga melakukan pelanggaran peraturan daerah tentang kegiatan penjualan minuman keras.

 

"Dalam penertiban ini petugas menyisir 2 (dua) titik warung remang-remang. Petugas menjumpai satu warung remang-remang di desa sungai simpang dua dusun damai makmur dalam kondisi buka dan ditemukan miras di lokasi tersebut," terangnya.

 

Arizon menegaskan akan memberikan tindakan tegas bagi warung-warung yang masih nekat berjualan miras.

 

"Petugas kita dilapangan memberikan tidakan tegas dengan memberikan teguran tertulis dan sosialisasi terhadap pemilik warung remang-remang tersebut," lugasnya.

 

Tim yang turun antara lain Kasat Pol PP Kampar melalui Kabid Gakda Sawir didampingi Kasi Penyidik PPNS, Kasi Hubungan antar lembaga, BKO TNI/Polri dan Satpol PP Kampar.(***)

#Kampar #Satpol