Bangkinang Kota - Wakil Bupati Kampar, Misharti, menegaskan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kampar Tahun 2027 tidak boleh sekadar menjadi agenda seremonial tahunan. Dokumen tersebut, menurutnya, harus benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Hal itu disampaikan Misharti saat memimpin Pra Musrenbang RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2027 hari ketiga di Ruang Rapat Muara Takus, Kantor Bappeda Kampar, Jumat (27/2/2026). Kegiatan tersebut diikuti Penjabat Sekretaris Daerah Kampar Ardi Mardiansyah, sembilan kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para kepala bidang terkait.
“Pra Musrenbang ini bukan sekadar formalitas. Ini ruang untuk menyatukan gagasan, menyelaraskan program, dan memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada rakyat,” kata Misharti dalam sambutannya.
Pra Musrenbang RKPD merupakan tahapan sebelum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) resmi digelar. Forum ini menjadi wadah sinkronisasi antara pemerintah daerah dan perangkat daerah dalam menyusun RKPD sebagai pedoman pembangunan tahunan Kabupaten Kampar.
Dalam laporan yang disampaikan Kepala Bappeda Kampar, disebutkan bahwa tahapan perencanaan telah melalui Musrenbang kecamatan di 21 kecamatan se-Kabupaten Kampar. Berbagai usulan masyarakat mengemuka, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, peningkatan layanan kesehatan, penguatan sektor pendidikan, hingga pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal.
Dalam forum tersebut, Misharti memimpin diskusi bersama sembilan OPD yang dijadwalkan, yakni Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perpustakaan, Dinas Perikanan, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Diskusi berlangsung dinamis dengan fokus pada sinkronisasi program prioritas agar tidak terjadi tumpang tindih. Selain itu, pembahasan juga menekankan keterpaduan kebijakan kabupaten dengan kebijakan provinsi dan nasional, serta keselarasan dengan visi dan misi “Kampar Dihati”.
“RKPD 2027 harus menjadi dokumen yang hidup. Ia harus mampu menjawab tantangan zaman dan membawa kesejahteraan nyata bagi masyarakat Kampar,” tegasnya.
Pemkab Kampar berharap Pra Musrenbang ini menjadi fondasi kuat dalam penyusunan RKPD 2027 yang lebih terarah, partisipatif, dan berkelanjutan.(ADV)
#Kampar