Bangkinang — Pemerintah Kabupaten Kampar resmi menggulirkan Gerakan Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) dengan menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) melaksanakan gotong royong rutin setiap Jumat. Instruksi tersebut ditegaskan Bupati Kampar Ahmad Yuzar saat memimpin rapat bersama jajaran OPD di Kantor Bupati Kampar, Senin (9/2/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar itu turut dihadiri Wakil Bupati Kampar Misharti, Pj Sekda Kampar Ardi Mardiansyah, para kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Kampar.
Ahmad Yuzar mengatakan, Gerakan ASRI merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden RI untuk memperkuat budaya hidup bersih dan sehat di lingkungan pemerintahan. Ia menekankan pentingnya peran aparatur sipil negara sebagai teladan dalam menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan kerja.
“Gerakan ASRI ini diwujudkan melalui kegiatan korve atau gotong royong bersih-bersih kantor dan lingkungan kerja yang dilaksanakan secara rutin,” ujar Ahmad Yuzar.
Menurutnya, lingkungan kerja yang aman, bersih, dan tertata akan berdampak langsung pada kenyamanan pegawai serta kualitas pelayanan publik. Karena itu, ia meminta seluruh kepala OPD dan camat memastikan gerakan tersebut berjalan konsisten dan tidak sebatas seremonial.
Ia juga berharap Gerakan ASRI mampu menumbuhkan kesadaran kolektif aparatur pemerintah untuk menjaga kebersihan, keamanan, dan keindahan lingkungan kerja, sekaligus menjadi contoh positif bagi masyarakat luas.
Sementara itu, Wakil Bupati Kampar Misharti menilai Gerakan ASRI menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan nasional serta mendorong pembangunan berkelanjutan.
“Lingkungan yang bersih dan sehat akan berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” kata Misharti.
Pemkab Kampar menargetkan Gerakan ASRI dapat diterapkan secara menyeluruh di seluruh OPD dan kecamatan di wilayah Kabupaten Kampar, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih tertib, sehat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(ADV)
#Kampar