KAMPAR - Satpol PP Kabupaten Kampar melaksanakan patroli penegakan peraturan daerah (perda) di Pasar Tumpa, Bangkinang, Kamis (19/2/2026) sore. Patroli ini dilakukan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah tersebut.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala , Zulfikar, mengatakan kegiatan berlangsung mulai pukul 16.30 hingga 18.00 WIB dan dilaksanakan oleh Regu TRC Mako.
“Patroli ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum,” ujar Zulfikar dalam keterangannya, Kamis (19/2).
Ia menjelaskan, personel melakukan pengamanan sekaligus pemantauan situasi di area pasar yang menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat di Bangkinang. Kehadiran petugas di lapangan bertujuan memastikan kegiatan jual beli berjalan tertib dan tidak menimbulkan gangguan ketertiban umum.
Menurut Zulfikar, selama pelaksanaan patroli tidak ditemukan kendala berarti. Situasi di Pasar Tumpa terpantau aman dan kondusif.
“Regu patroli melakukan pengamanan dan memastikan aktivitas masyarakat berjalan lancar. Tidak ada kendala dalam pelaksanaan kegiatan,” katanya.
Ia menambahkan, patroli rutin akan terus digelar di sejumlah titik keramaian di Kabupaten Kampar sebagai langkah preventif.
“Kami mengimbau masyarakat dan para pedagang agar tetap mematuhi peraturan daerah yang berlaku demi terciptanya lingkungan yang tertib dan nyaman,” tutupnya.(Advertorial)
#Kampar