KAMPAR - Satpol PP Kabupaten Kampar melakukan patroli penegakan peraturan daerah dalam rangka pengamanan Pesta Rakyat Hari Jadi ke-76 Kabupaten Kampar, Sabtu (7/2/2026). Kegiatan dipusatkan di Lapangan Mardeka, Bangkinang Kota.
Patroli dilaksanakan mulai pukul 11.00 WIB hingga 18.00 WIB oleh Regu Tim Reaksi Cepat (TRC). Kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Zulfikar, mengatakan pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian acara berjalan tertib dan kondusif.
“Regu patroli melaksanakan pengamanan Pesta Rakyat Hari Jadi ke-76 Kabupaten Kampar tahun 2026. Kami juga melakukan pengamanan di areal lomba Pilado Kambiu antar-OPD di lingkungan Pemkab Kampar,” ujar Zulfikar dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, kehadiran personel Satpol PP merupakan bagian dari upaya preventif guna mencegah potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum selama kegiatan berlangsung.
Menurutnya, hingga kegiatan berakhir, situasi terpantau aman dan lancar tanpa kendala berarti.
“Selama pelaksanaan lomba dan pesta rakyat berjalan dengan aman dan lancar. Kendala dalam pelaksanaan kegiatan nihil,” katanya.
Pesta Rakyat tersebut digelar Pemerintah Kabupaten Kampar sebagai bagian dari rangkaian peringatan hari jadi daerah ke-76. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) turut ambil bagian dalam berbagai perlombaan dan kegiatan yang melibatkan masyarakat.(Advertorial)
#Kampar