Penegakan Perda, Patroli Malam Satpol PP Kampar Berlangsung Kondusif

Penegakan Perda, Patroli Malam Satpol PP Kampar Berlangsung Kondusif

BANGKINANG — Satpol PP Kabupaten Kampar menggelar patroli penegakan peraturan daerah pada Senin (2/2/2026) malam hingga Selasa (3/2/2026) dini hari di sejumlah titik keramaian wilayah Kabupaten Kampar.

Kegiatan berlangsung pukul 22.00–01.30 WIB dengan sasaran lokasi yang dinilai rawan pelanggaran ketertiban umum.

Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kampar, Zulfikar, mengatakan patroli difokuskan di area publik seperti taman kota, lapangan pelajar, dan ruas jalan sekitar pusat aktivitas masyarakat di Bangkinang Kota.

Petugas melakukan pemantauan langsung sekaligus memberikan imbauan kepada warga yang masih beraktivitas larut malam.

Dalam patroli tersebut, petugas mendapati sejumlah remaja berkumpul melewati jam malam. Mereka kemudian dibubarkan secara persuasif dan diminta kembali ke rumah masing-masing untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Menurut Zulfikar, kegiatan itu merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Ia menegaskan patroli rutin dilakukan sebagai langkah pencegahan agar potensi gangguan keamanan dapat diminimalkan sejak dini.

“Pendekatan yang dilakukan bersifat humanis. Kami mengutamakan edukasi kepada masyarakat agar memahami pentingnya menjaga ketertiban lingkungan,” ujarnya, Selasa (03/02/2026).

Ia menambahkan, pelaksanaan patroli berjalan lancar tanpa kendala berarti. Kondisi lapangan dinilai aman dan masyarakat cukup kooperatif saat diberikan arahan oleh petugas.

Hasil kegiatan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada instansi terkait sebagai bagian dari koordinasi pelaksanaan tugas, termasuk kepada Kementerian Dalam Negeri serta otoritas Satpol PP tingkat Provinsi Riau.(Advertorial)

#Kampar