Balai Adat hingga Jalan Lingkar Jadi Sasaran Patroli Satpol PP Kampar

Balai Adat hingga Jalan Lingkar Jadi Sasaran Patroli Satpol PP Kampar

KAMPAR — Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar melakukan patroli penegakan Peraturan Daerah di sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, Jumat, 16 Januari 2026.

Patroli yang berlangsung pukul 09.30 hingga 11.30 WIB tersebut menyasar kawasan Balai Adat, area belakang Kompleks Kantor DPRD Kampar, serta Jalan Lingkar. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin pemerintah daerah dalam menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Zulfikar, mengatakan patroli difokuskan pada pencegahan pelanggaran serta pemberian edukasi kepada masyarakat di ruang-ruang publik.

“Petugas kami memberikan imbauan secara persuasif kepada masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan dan tidak melakukan pelanggaran ketertiban umum,” kata Zulfikar.

Dalam patroli tersebut, Regu Tim Reaksi Cepat (TRC) Mako Satpol PP Kampar mendapati sekelompok muda-mudi yang sedang berada di kawasan Balai Adat. Petugas kemudian memberikan peringatan lisan dan imbauan agar tidak membuang sampah sembarangan serta menjaga fasilitas umum.

Menurut Zulfikar, kegiatan patroli berjalan tanpa kendala berarti. Situasi di lapangan terpantau aman dan tertib selama kegiatan berlangsung.

Ia menambahkan, patroli penegakan Perda akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Kampar.(Advertorial)

#Kampar