Patroli 24 Jam Satpol PP Kampar Berbuah Penertiban 9 Remaja di Lapangan Pelajar

Patroli 24 Jam Satpol PP Kampar Berbuah Penertiban 9 Remaja di Lapangan Pelajar

Bangkinang Kota,– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar bersama Polsek Bangkinang Kota mengamankan 9 remaja dalam razia gabungan di kawasan Lapangan Pelajar, Bangkinang Kota, pada Minggu (4/1/2026) dini hari.

Razia yang berlangsung sekitar pukul 00.30 WIB itu dipimpin Kapolsek Bangkinang Kota, IPTU Eko WN Bestari, S.H., M.H., CPM. Tim gabungan yang tiba di lokasi mendapati sekelompok remaja tengah berkumpul di balai depan Kantor Camat Bangkinang Kota.

Melihat kedatangan petugas, para remaja sempat mencoba melarikan diri. Namun, langkah tersebut berhasil dihentikan setelah personel lebih dulu menutup dan mengamankan seluruh sudut area.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, 5 remaja di antaranya diduga berada dalam pengaruh minuman beralkohol dan menghirup lem. 

Petugas juga menyita 4 botol minuman keras serta plastik berisi lem sebagai barang bukti.

Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Zulfikar, S.Ag., M.Si., mengatakan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari patroli rutin 24 jam yang dilakukan pihaknya bersama kepolisian.

“Razia ini untuk mencegah kenakalan remaja dan menjaga ketertiban masyarakat, khususnya di Bangkinang Kota,” kata Zulfikar saat dikonfirmasi, Minggu siang.

Zulfikar menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala di seluruh kecamatan di Kabupaten Kampar sebagai komitmen dalam menertibkan peredaran minuman keras dan mencegah penyalahgunaan zat berbahaya di kalangan remaja.

Saat ini, seluruh remaja beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kabupaten Kampar untuk menjalani proses hukum dan pembinaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.(Advertorial)

#Kampar