Iib Nursaleh Angkat Bicara soal Jembatan Viral di Lubuk Agung

Iib Nursaleh Angkat Bicara soal Jembatan Viral di Lubuk Agung

KAMPAR — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Iib Nursaleh, menyoroti kerusakan jembatan penghubung Desa Lubuk Agung dan Desa Ranah Sungai, Kecamatan XIII Koto Kampar, yang dinilai membahayakan keselamatan warga. Kondisi jembatan itu menjadi perhatian publik setelah videonya beredar luas di media sosial.

Iib mengatakan, kerusakan infrastruktur dasar semestinya dapat terdeteksi sejak dini melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah. Menurut dia, jalur pengusulan pembangunan telah tersedia, mulai dari musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di tingkat dusun hingga kabupaten.

“Secara sistem, jalurnya sudah jelas. Musrenbang melibatkan unsur RT dan RW, sehingga kondisi di lingkungan paling bawah seharusnya bisa terpantau,” kata Iib saat dimintai tanggapan, Rabu, 14 Januari 2026.

Selain musrenbang, Iib menilai saluran aspirasi melalui reses DPRD juga perlu dievaluasi. Ia mempertanyakan apakah kerusakan jembatan tersebut pernah disampaikan oleh pemerintah desa atau masyarakat kepada anggota DPRD yang melaksanakan reses di wilayah tersebut.

“Reses merupakan bagian dari mekanisme resmi penyerapan aspirasi. Jika jembatan ini sudah rusak sejak lama, semestinya persoalan itu muncul dalam forum tersebut,” ujarnya.

Iib tidak menutup kemungkinan kerusakan jembatan disebabkan oleh faktor kedaruratan seperti bencana alam. Namun, berdasarkan kondisi fisik, ia menilai kerusakan lebih disebabkan oleh faktor usia bangunan yang telah melewati masa pakai.

“Dilihat dari fisiknya, ini bukan akibat bencana. Ini karena usia jembatan yang sudah aus. Apalagi, dari keterangan kepala desa, kerusakan telah terjadi lebih dari satu tahun dan sudah dilaporkan ke pemerintah daerah,” katanya.

Meski demikian, Iib menegaskan tidak bermaksud menyalahkan pihak tertentu. Ia menyebut, persoalan ini perlu ditelusuri secara menyeluruh agar tidak terus berulang.

“Kalau memang sudah dilaporkan tetapi belum ditindaklanjuti, perlu ditelusuri di mana prosesnya tersendat. Ini menjadi koreksi bersama,” ujarnya.

Menurut Iib, prioritas saat ini adalah memastikan keselamatan masyarakat dengan mempercepat penanganan jembatan. Ia menyebut, jika kondisi jembatan masuk kategori darurat, perbaikan dapat dilakukan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan memanfaatkan dana kedaruratan. Alternatif lain adalah memasukkan perbaikan ke dalam program rutin Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Yang terpenting sekarang adalah solusi, bukan saling menyalahkan,” katanya.

Iib juga mengapresiasi langkah kepolisian yang turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Berdasarkan informasi yang ia terima, terdapat sedikitnya dua jembatan di Kabupaten Kampar yang saat ini menjadi perhatian, termasuk di wilayah Terantang.

Ke depan, Iib mendorong pembenahan manajemen pembangunan daerah agar perencanaan lebih berbasis kebutuhan masyarakat.

“Perlu inventarisasi wilayah yang benar-benar membutuhkan penanganan mendesak. Jangan sampai daerah yang belum darurat dibangun, sementara yang sudah darurat justru terabaikan,” kata dia.(Advertorial)

#Kampar