Bangkinang Kota, – Tim patroli 24 jam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar mengamankan tujuh remaja yang ditemukan dalam kondisi terpengaruh minuman keras jenis tuak di sejumlah ruang publik Bangkinang Kota pada Selasa malam, 6 Januari 2026, hingga Rabu dini hari, 7 Januari 2026.
Operasi penertiban berlangsung di tiga lokasi berbeda, yakni Taman Kota, Lapangan Pelajar, dan kawasan Riverside Bangkinang. Selain minuman tuak, petugas turut menyita lem kaleng yang diduga digunakan sebagai bahan inhalan oleh para remaja tersebut.
Komando lapangan dipimpin Regu Praja Syaprizon dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP Kampar.
“Patroli ini rutin kami lakukan untuk mengantisipasi gangguan ketertiban, terutama pada jam-jam rawan. Penindakan dilakukan ketika kami mendapati mereka dalam kondisi mabuk di fasilitas umum,” kata Syaprizon saat dikonfirmasi pada Rabu, 7 Januari 2026.
Seluruh remaja beserta barang bukti dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kampar sekitar pukul 01.30 WIB untuk pendataan dan pemeriksaan lanjutan.
Satpol PP menyatakan proses tersebut merujuk pada aturan penegakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (trantibum) yang berlaku di daerah.
Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kampar, Zulfikar, S.Ag., M.Si., menegaskan pihaknya memerintahkan anggota untuk bertindak tanpa kompromi terhadap pelanggaran di ruang publik yang melibatkan remaja.
“Ini bukan sekadar soal konsumsi alkohol, tapi juga penggunaan inhalan di fasilitas umum. Praktik seperti ini mengganggu kenyamanan warga dan berisiko pada keselamatan mereka sendiri,” ujar Zulfikar.
Ia juga mengapresiasi peran warga yang melaporkan gangguan ketertiban melalui layanan call center Satpol PP Kampar.
Menurutnya, laporan masyarakat menjadi salah satu sumber informasi penting bagi patroli untuk menentukan titik-titik pengawasan.
“Kami mendorong partisipasi publik. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional,” katanya.
Zulfikar menyebut patroli 24 jam akan terus diintensifkan, terutama di kawasan yang kerap menjadi lokasi berkumpul remaja pada malam hari.
Selain penindakan, ia mengatakan pihaknya juga mengedepankan pendekatan pembinaan dengan melibatkan orangtua dan pemangku kepentingan terkait untuk pendampingan remaja yang terjaring.
“Kami ingin penegakan hukum berjalan, tetapi juga ada pembinaan agar kejadian serupa tidak berulang,” kata dia.
Penertiban ini menjadi bagian dari agenda Satpol PP Kampar dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban daerah di bawah koordinasi pemerintah Kabupaten Kampar, khususnya di pusat kota Bangkinang.(Advertorial)
#Kampar