PEKANBARU — Bupati Kampar Ahmad Yuzar mengunjungi Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau di Pekanbaru, Senin, 12 Januari 2026. Kunjungan ini dilakukan untuk memperkuat koordinasi pengawasan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kampar pada tahun anggaran 2026.
Ahmad Yuzar datang bersama Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar, Syahrizal. Rombongan diterima Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau Bambang Pratama beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Yuzar menyatakan Pemerintah Kabupaten Kampar menargetkan predikat kepatuhan tinggi atau Zona Hijau dalam penilaian standar pelayanan publik. Menurut dia, pengawasan eksternal dari Ombudsman diperlukan untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Pemkab Kampar membuka diri terhadap evaluasi. Pengawasan Ombudsman menjadi bagian penting untuk mencegah maladministrasi dan meningkatkan kinerja aparatur,” kata Ahmad Yuzar.
Ia mengatakan peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah pada awal masa anggaran 2026. Seluruh organisasi perangkat daerah diminta memperbaiki standar layanan agar lebih mudah diakses masyarakat.
Kepala Ombudsman Riau Bambang Pratama mengapresiasi langkah Bupati Kampar yang dinilainya proaktif menjalin komunikasi sejak awal tahun. Menurut Bambang, koordinasi yang intensif dapat menekan pengaduan masyarakat serta mempercepat penanganan laporan.
“Ombudsman Riau siap memberikan pendampingan agar pelayanan publik tidak hanya memenuhi ketentuan administratif, tetapi juga berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Bambang.
Pertemuan tersebut juga membahas rencana pelaksanaan penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2026 yang akan dilakukan secara serentak. Hasil penilaian itu akan menjadi salah satu indikator perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kampar.(Advertorial)
#Kampar