Bangkinang Kota — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar menertibkan reklame dan banner tanpa izin yang dipasang secara merusak di pepohonan kawasan jalan protokol Bangkinang Kota, Selasa (6/1/2026).
Penertiban dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) sekaligus kampanye perlindungan lingkungan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Zulfikar, S.Ag., M.Si. Di lapangan, operasi dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Perda (Gakda) Rahmat Fajri, SSTP., M.Si., bersama Kasi Penyidik dan Kasi Hubungan Antar Lembaga.
Sepanjang ruas jalan utama kota, petugas mendapati puluhan banner dan baliho terpasang dengan cara dipaku langsung ke batang pohon.
Metode pemasangan itu dinilai tak hanya menyalahi aturan perizinan, tetapi juga menyisakan dampak serius bagi kesehatan pohon.
“Batang pohon itu bukan tiang reklame. Saat dipaku, jaringan pohonnya terluka. Kalau dibiarkan, pohon bisa rusak permanen, bahkan mati,” ujar Rahmat Fajri saat ditemui di sela penertiban, Selasa.
Dalam operasi tersebut, Satpol PP menyita 56 lembar banner dan baliho sebagai barang bukti. Seluruhnya dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kampar untuk proses lanjutan sesuai ketentuan.
Zulfikar menegaskan, pihaknya akan memanggil pemilik reklame yang terbukti memasang banner tanpa izin dan merusak ruang publik, termasuk yang menggunakan pohon sebagai media pemasangan.
“Kami tidak sekadar menurunkan. Ini juga soal tanggung jawab. Kami akan panggil pemiliknya, karena kota dan lingkungan ini milik kita bersama,” kata Zulfikar.
Satpol PP juga mengeluarkan imbauan kepada pelaku usaha dan masyarakat agar lebih tertib dan ramah lingkungan dalam memasang reklame.
Ia menekankan pentingnya mematuhi prosedur perizinan dan memilih media pemasangan yang tidak merusak fasilitas umum.
Operasi penertiban ini melibatkan dukungan personel BKO TNI dan Polri untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.
Menurut Zulfikar, langkah serupa akan terus dilakukan secara berkala. Ia berharap, ke depan, kesadaran publik untuk menjaga wajah kota dan kelestarian lingkungan semakin kuat.
“Penegakan aturan penting, tapi membangun kepedulian itu jauh lebih penting. Kami ingin Bangkinang Kota tetap hijau, rapi, dan nyaman,” tutupnya.(Advertorial)
#Kampar #Riau #Satpol-PP